GORONTALO – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo. Kebijakan ini diambil karena sejumlah SPPG dinilai belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, Rabu (1/4) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa persoalan IPAL menjadi salah satu temuan utama dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Memang beberapa waktu lalu saya sidak, saya sering tanya mana IPAL-nya, selalu mereka jawab nanti akan dibuatkan, sampai sekarang belum ada,” ujar Idah.
Menurutnya, keberadaan IPAL sangat penting mengingat SPPG setiap harinya memproduksi makanan dalam jumlah besar, mencapai sekitar tiga ribu porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Tanpa sistem pengolahan limbah yang memadai, hal ini berpotensi menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan.
Selain persoalan IPAL, ditemukan pula sejumlah pelanggaran lain, di antaranya, SPPG beroperasi di lokasi yang tidak permanen, seperti ruko sewaan., Tidak tersedianya tenaga ahli gizi bersertifikasi., Sertifikat tenaga gizi yang sudah tidak berlaku.
Adapun lokasi SPPG yang ditutup sementara tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kecamatan Pulubala, Telaga Biru, Batudaa, Sipatana, Liluwo, Marisa, Paguyaman, Tilamuta, Tumbilalato, Tabongo, hingga Bulango Timur.
Idah menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan akan dibuka kembali apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
“Penutupan ini sampai mereka semua memenuhi kembali semua persyaratan, terutama IPAL dan tenaga ahli gizi,” tegasnya.
Terkait dampak penutupan terhadap sekolah penerima manfaat program MBG, Idah menyampaikan bahwa untuk sementara waktu sekolah-sekolah tersebut belum dapat menerima layanan.
“Kita terpaksa menunda dulu, karena ini menyangkut standar dan kualitas yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Ia pun berharap seluruh pengelola SPPG di Gorontalo dapat segera melakukan pembenahan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Pasalnya, program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan standar yang ketat demi menjamin kesehatan masyarakat, khususnya para pelajar.
Pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.(Wawan)