Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Monday, 20 October, 2025

Banmus: Reses 4 Juni Ditunda

Responsive image
Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo.

DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Agenda reses DPRD Provinsi Gorontalo yang awalnya rencananya akan dilaksanakan mulai 4 Juni 2023 di undur menjadi tanggal 12 Juni.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, usai menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Gorontalo, di Ruang Inogalumo, Senin (15/05/2023).

“Yang awalnya tanggal 4 menjadi tanggal 12 Juni,” ungkap Paris saat diwawancari awak media.

Paris menjelaskan alasan Banmus mengubah jadwal reses tersebut karena Rapat Paripurna hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 15 Mei, oleh perwakilan BPK pusat diminta untuk dirubah ke 29 Mei.

Akibat dari perubahan jadwal tersebut beberapa agenda DPRD Provinsi yang sebelumnya sudah terjadwal terpaksa harus dirubah.

“Karena jadwal reses terlalu dekat dengan tanggal Paripurna BPK, khawatirnya masih ada masalah administrasi yang harus diselesaikan maka reses kami tunda,” jelas Paris.

Agenda lainnya yang mengalami perubahan jadwa yakni pembahasan KUA PPAS Perubahan atau pembahasan APBD Perubahan, yang berdasarkan rapat Banmus akan dilaksanakan pada Juli 2023. (Idl).


Share