DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Badan Kehormatan (BK) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat internal bersama para anggoa BK DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut sebagai upaya tidak lanjut terkait pentetapan status tersangka Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ance Robot pada kasus judi sabung ayam di Kecamatan Tolinggula.
Rapat itu dipimpin langsung oleh ketua badan kehormatan yang berasal dari partai Gerindra, Muhammad Nasir Majid.
“Intinya kami masih akan terus mengindentifikasi dugaan keterlibatan pak Ance Robot,” kata Nasir, Selasa (11/7/2023).
Sesuai mekanisme lembaga DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.