DPRD PROVINSI (go-pena.id)-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Gorontalo agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru nanti untuk tidak melaksanakan pesta minuman keras (miras) dan konsumsi Narkoba. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Aula Rudis Gubernur Gorontalo, Kamis (22/12/2022).
“Pada perayaan Natal dan Tahun Baru nanti jangan dirayakan dengan pesta miras dan narkoba,” ujar AW Thalib.
Dirinya menjelaskan bahwa dua momen besar tersebut kerap dirayakan oleh masyarakat untuk pesta miras sehingganya tidak sedikit terjadi kekacauan antar masyarakat yang ditimbulkan akibat dampak negatif dari mengonsumsi alkohol, sehingganya hal tersebut perlu untuk diamankan bersama.
“seharusnya kita lebih mengedapankan hal-hal yang positif seperti zikir bersama atau doa yang dilaksanakan ditempat ibadah sesuai agama kita masing-masing,” imbuhnya.
Tidak hanya pesta miras dan alkohol, politisi senior itu juga meminta agar tercipta kenyamanan bersama, perayaan Nataru nanti dibatasi waktu, hal ini dalam upaya menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.
“kalau boleh jangan sampai pagi, karena ini dapat mengganggu kenyamanan sekitar,” tandasnya
Agenda tersebut dipimpin langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, dihadiri oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, dan perwakilan dari organisasi masyarakat Provinsi Gorontalo.