Go-Pena Baner
IKLAN
IKLAN

Tuesday, 10 June, 2025

A.W Thalib Minta BPN Segera Bayar Ganti Rugi Masyarakat Atas Lahan Waduk Bulango Ulu

Responsive image
Foto bersama usai rapat dengan Komisi I

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo malaksanakan rapat terkait progres percepatan pembayaran ganti rugi atas lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Bulango Ulu.

"Mereka berkomitmen untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada, dan kita berharap dalam tiga bulan kedepan ini bisa diselesaikan," Ucap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Thalib pada saat wawancara, Senin (13/06/2022).

"Sehingga program ataupun proyek strategis nasional pembangunan waduk Bulango Ulu akan segera dapat diselesaikan tanpa ada hambatan masalah tanah lagi," Imbuhnya

A.W Thalib menghimbau kepada pihak BPN untuk bisa cepat membayar ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

"Masyarakat yang ada disana sudah bisa memperoleh ganti rugi sesuai dengan yang dilakukan penaksiran harga dan ini bisa tuntas dengan cepat," Tuturnya.

Kemudian terkait konsinyasi yang dibicarakan, menurutnya yang perlu ada konsinyasi cukup tanah saja, tapi kalau bangunan dan tanaman segera dibayarkan kepada masyarakat.

"Yang di konsinyasi cukup tanah saja, tetapi yang di atas tanah minsalnya seperti bangunan dan tanaman kalau bisa harus cepat dibayarkan kepada masyarakat," Pinta A.W Thalib.

Terakhir A.W Thalib berharap, ini bisa selesai dengan lancar dan sukses tanpa ada hambatan lagi. (IP-03/JOHAN)


Share