PEMPROV — Sejumlah akademisi lintas kampus di Gorontalo resmi menyatakan komitmen untuk mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN) yang diisi dosen-dosen dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), IAIN Sultan Amai Gorontalo, hingga Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
Dalam audiensi bersama Gubernur Gorontalo, Ketua APHTN Novendri Nggiu, Sekretaris Rahmat Gobel, dan Bendahara Andi Inar Sahabat menegaskan kesiapan mereka menjadi mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pendampingan dan kajian hukum.
“Visi kami sederhana: Gorontalo tidak hanya dikenal sebagai Serambi Madinah, tetapi juga Serambi Konstitusi. Kami siap membackup secara hukum setiap program Pemprov,” ujar Novendri.
Pemerintah Provinsi menyambut baik langkah tersebut. Melalui Juru Bicara Gubernur, Dr. Alvian Mato, pemerintah menilai keterlibatan akademisi akan memperkuat kualitas kebijakan yang diambil.
“Kehadiran APHTN memberi kekuatan tersendiri bagi kami. Dalam setiap pengambilan kebijakan, legal reasoning atau kerangka berpikir berbasis teori sangat penting agar setiap langkah pemerintah memiliki landasan hukum yang kokoh,” tegas Alvian.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting penguatan peran akademisi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang konstitusional di Provinsi Gorontalo. (*)