DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar Rp.90,5 miliar rupiah.
Hal itu sebagaimana hasil rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, BKD Provinsi Gorontalo, Badan Kesbangpol, dan inspektorat, dalam rangka membahas nilai alokasi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Gorontalo, Senin (8/8/2023).
Dijelaskan Ketua Komis I, AW Thalib bahwa ketetapan besaran anggaran pilkada itu sudah melalui proses pengkajian dan diskusi yang matang dan tahaan yang cukup panjang.
“Usulan dari KPU sebesar Rp92 miliar, sedangkan usulan dari pihak lain yakni Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri menyampaikan dukungan anggaran senilai Rp 85 miliar,” terangnya.
Olehnya rapat tersebut adalah inisiatif dari Komisi I sebagai pihak yang membidangi soal anggaran sekaligus untuk mencari titik terang tetang besaran anggaran yang akan digunakan pada pilkada nanti.
“Setelah dilakukan pencermatan maka diperoleh angka yang berada di tengah-tengah antara usulan KPU da Pemerintah Provinsi Gorontalo yakni Rp90,5 miliar,” tambahnya menjelaskan. (Idal).