Dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Pemerintah Provinsi Gorontalo, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, sudah menganggarkan 1,5 M. "Dan Alhamdulillah disetujui oleh DPRD melalui surat DPRD nomor 160/DPRD/760/IV/2023 tanggal 18 April 2023 dengan anggaran 1,5 M. Pun demikian, kami telah mendahului dengan menyampaikan Surat Gubernur nomor 800/BKD/IV/712/2023 tanggal 4 April 2023 perihal permohonan penunjukkan anggota panitia seleksi terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Gorontalo dari pejabat esselon I kepada Menpan RB, Mensesneg dan Mendagri untuk menjadi anggota Pansel karena regulasi mengatur bahwa selain akademisi yang kompeten, Pansel dari unsur pejabat minimal sama eselonnya dengan level jabatan yang akan diseleksi dan itu hanya bisa kita dapatkan dari pemerintah pusat melalui kementerian," ujar kepala BKD Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo
Selanjutnya, Zukri mengakatan bahwa dari Kemensesneg telah merespon surat Gubernur melalui surat Nomor B-15/KSN/D-3/KP.00.OO/04/2023 tanggal 11 April 2023 hal penyampaian nama Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Demikian juga dengan Kemenpan RB merespon surat Gubernur melalui surat nomor B/101/M.KP.12/2023 tanggal 10 Mei 2023 hal Penugasan Pejabat Tinggi Madya di Kementerian PAN-RB menjadi Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Hal serupa juga direspon oleh Mendagri melalui surat nomor 100.2.2.6/2573/SJ tanggal 12 Mei 2023 hal Penugasan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri sebagai Anggota Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. (*)