GORONTALO - Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, membuka secara resmi re-akreditasi UPT Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Gorontalo pada Jumat (21/8/2026) di Aula Labkesmas.
Proses penilaian yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi–Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (LPA-KAKP) ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Agustus 2026. Pembukaan acara dihadiri langsung oleh Kepala UPT Balai Labkesmas, Abd. Razak Olii, beserta jajaran, serta Tim Surveior LPA-KAKP yang terdiri dari Irrine Merrychs Rompas (Ketua Tim Bidang Teknis) dan Salma P. Yunus (Anggota Bidang Manajemen).
Fokus Utama Re-Akreditasi Labkesmas, Momentum Pembinaan Mutu: Kehadiran tim surveior diposisikan sebagai sarana pendampingan dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penilaian administratif lima tahunan untuk meraih sertifikat. Peran Strategis Ketahanan Kesehatan: Labkesmas Gorontalo berfungsi penting dalam penegakan diagnosis, rujukan pemeriksaan kesehatan masyarakat, pengujian kualitas lingkungan, hingga pengawasan keamanan pangan daerah. Penguatan Kapasitas SDM & Integritas: Mutu pelayanan laboratorium dinilai tidak hanya berdasarkan kemegahan gedung atau kecanggihan alat, tetapi dari konsistensi standar, ketepatan hasil pemeriksaan, dan dedikasi SDM.
Dalam sambutannya, Anang menekankan agar seluruh jajaran Labkesmas bersikap transparan dan kooperatif selama penilaian. Setiap rekomendasi surveior diharapkan dapat menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata kelola laboratorium.
"Target kita bukan hanya meraih predikat Akreditasi Paripurna, melainkan bagaimana nilai-nilai akreditasi menyatu dalam budaya kerja sehari-hari. Standar harus menjadi cara kita bekerja, bukan sekadar dipenuhi saat penilaian," tegas Anang.
Di akhir sambutan, Kadinkes P2KB mengapresiasi kerja keras Kepala UPT Balai Labkesmas Abd. Razak Olii dan tim internal dalam menyiapkan dokumen serta sarana-prasarana, seraya berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan layanan kesehatan masyarakat Gorontalo. (*)