Gorontalo, (Go-Pena) - Aksi balap liar yang meresahkan warga di sejumlah ruas jalan Kota Gorontalo mendapat perhatian serius dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas terhadap para pelaku balap liar. Langkah tersebut dilakukan untuk menimbulkan efek jera sekaligus mencegah aksi serupa kembali terjadi.
Lukman mengatakan, penanganan terhadap pelaku balap liar tidak akan disamakan dengan pelanggaran lalu lintas biasa. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketenangan masyarakat.
“Kami akan laksanakan penangkapan terhadap para pelaku balap liar ini. Dengan maksud untuk memberikan efek jera. Tindakan sanksinya akan berbeda dengan pelanggaran lalu lintas biasa, karena ini meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain,” ujar Lukman kepada awak media, Kamis (27/8/2026).
Sebagai langkah penindakan, kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar akan diamankan dan disita dalam waktu yang lebih lama.
“Kami akan mengamankan barang bukti ini. Kendaraan yang kami amankan akan kami sita dalam waktu yang lama,” tegasnya.
Tidak hanya itu, kendaraan yang hendak diambil kembali wajib dikembalikan ke kondisi standar pabrik. Kelengkapan seperti spion, pelat nomor, hingga knalpot harus terpasang sesuai spesifikasi standar.
“Kalau tidak ada spionnya, tidak ada pelat nomornya, knalpotnya, semua harus diganti ke spek standar. Ini untuk memberikan efek jera,” jelas Lukman.
Penindakan juga akan melibatkan keluarga apabila pelaku masih berstatus pelajar. Orang tua diwajibkan hadir saat proses pengambilan kendaraan serta membuat surat pernyataan untuk ikut mengawasi anak mereka.
“Kami mewajibkan apabila para pelaku ini adalah para pelajar, harus hadir bersama orang tuanya dan membuat surat pernyataan. Orang tua ikut mengawasi putra putrinya agar tidak melakukan aktivitas negatif berupa balap liar,” katanya.
Selain penindakan, Lukman meminta pihak sekolah turut mengambil peran melalui edukasi kepada para siswa mengenai bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Untuk mencegah aksi tersebut semakin marak, patroli akan terus digencarkan oleh Satlantas Polresta Gorontalo Kota bersama Ditlantas Polda Gorontalo, terutama di lokasi yang menjadi titik rawan balap liar.
“Ini ke depan menjadi atensi bagi kami. Supaya tidak makin marak balap liar yang ada di Kota Gorontalo ini. Tujuannya menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi balap liar di Jalan Nani Wartabone dan kawasan Bundaran Saronde pada Kamis dini hari viral di media sosial setelah dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu waktu istirahat serta membahayakan pengguna jalan lainnya. (Fikri)