Gorontalo - (Go-Pena.id) - Aliansi Masyarakat Mahasiswa Melawan (AM3), Menggelar aksi demontrasi di Perlimaan Kota Gorontalo dengan beberapa poin tuntutan yakni, Usut tuntas Polemik Perempuan dan Anak. Adapun isu lainnya yaitu Mereka mendesak agar di sahkan RUU PPRT , Penerapan UU TPKS, dan mendesak agar mencopot UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut digelar di Perlimaan Kota Gorontalo dan nyaris ricuh saling dorong mendorong antara petugas dan massa aksi, Kamis (07/03/2024)
Pasalnya, petugas memaksa memadamkan ban yang dibakar oleh massa aksi yang dinilai akan membahayakan massa aksi maupun para pengguna kendaraan yang akan melintas.
Korlap Aksi yakni Istiana Iyou mengatakan bahwa simbolis bakar ban tidak hanya di aliansi ini saja.
"Identitas dari simbol perjuangan itu adalah bakar ban dan itu sebenarnya yang kami mau, kami tidak mau memicu ricuh dan sebagainya, tapi memang Bakar ban sudah mendarah daging di Aktivis Gorontalo bahwa itu sebagai nafas perjuangan dan semangat perjuangan,”pungkasnya. (MgSukri)