GORONTALO - Guna menekan angka kejahatan jalanan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota melaksanakan patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.
Patroli ini difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta berbagai jenis kejahatan lain di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, SIK menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pengungkapan serta penanganan kasus kejahatan.
"Tim URC tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga berinteraksi dan berdialog dengan warga. Kami menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan 3C. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dinilai mencurigakan," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kasus 3C maupun tindak pidana lainnya. Kehadiran petugas dalam kegiatan tersebut pun mendapat tanggapan serta apresiasi positif dari masyarakat.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada terhadap segala potensi kejahatan. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian atau jika menjadi korban tindak pidana melalui layanan Call Center 110. (*)