DPRD PROVINSI ( Go-pena.id)-Menyambut pesta demokrasi 2024 mendatang, sebanyak 41 ribu warga Gorontalo masih belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP el).
Ini terungkap saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dalam rangka koordinasi daftar pemilih sementara (DPS), Selasa (18/04/2023).
“Dari DPS yang diumumkan yang belum mengantongi KTP el mencapai 8884.754,41 ribu lebih orang, dan kebanyakan mereka adalah pemilih pemula, karenanya kami minta KPU lebih masif lagi dalam lakukan sosialisasi,” ungkap Ketua Komsi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
Imbas dari tidak mengantongi KTP el tersebut maka tidak memiliki hak suara pada pemungutan suara nanti.
“Ini PR bagi KPU, Dukcapil, dalam mesosialisasian hal ini, agar mereka ini bisa terekam 100 persen,” tandasnya. (Idal).