GORONTALO — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan rencana perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo hingga Oktober 2027 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Adhan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembangunan Kemasyarakatan yang digelar di Bandayo Yiladia, Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Adhan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kembali melakukan pendataan terhadap PPPK paruh waktu yang ada di masing-masing instansi.
Pendataan tersebut, kata Adhan, diperlukan untuk memastikan PPPK paruh waktu yang nantinya diperpanjang kontraknya merupakan mereka yang benar-benar aktif, rajin, disiplin, serta memiliki kemauan untuk bekerja dan mendukung pembangunan di Kota Gorontalo.
“Yang akan diperpanjang itu harus dilihat siapa yang rajin dan mau bekerja. Jangan sampai yang tidak bekerja justru diperpanjang,” tegas Adhan.
Ia menekankan, perpanjangan kontrak tidak semata-mata didasarkan pada status sebagai PPPK paruh waktu, tetapi juga perlu memperhatikan kinerja dan kontribusi masing-masing pegawai terhadap pelaksanaan tugas di OPD.
Karena itu, Adhan meminta para pimpinan OPD untuk terus memantau perkembangan dan kinerja PPPK paruh waktu yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.
Menurutnya, langkah evaluasi tersebut penting agar keberadaan PPPK paruh waktu benar-benar memberikan kontribusi terhadap pelayanan pemerintahan dan pembangunan di Kota Gorontalo.
“OPD harus terus memantau mereka. Kita ingin yang bekerja dan punya tanggung jawab terhadap pembangunan Kota Gorontalo yang dipertahankan,” ujarnya.
Adhan berharap, kebijakan tersebut dapat mendorong PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, perpanjangan kontrak hingga Oktober 2027 diharapkan berjalan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai. (Adv/*)