GORONTALO – Tiga waria diamankan Tim Pemberantasan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kota Gorontalo saat menggelar razia pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari.
Ketiga waria tersebut ditemukan saat petugas mendatangi sebuah rumah di Kelurahan Limba B yang digunakan sebagai lokasi perayaan ulang tahun. Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan yang berlangsung sejak sore hari itu berlanjut hingga malam dan disertai konsumsi minuman beralkohol oleh sejumlah peserta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo, Dandy Datau, mengatakan ketiga waria tersebut turut mengisi acara dan diketahui ikut mengonsumsi minuman beralkohol.
"Petugas menemukan tiga waria yang turut mengisi acara dan ikut mengonsumsi minuman beralkohol. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan di hadapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP," ujar Dandy.
Selain mengamankan tiga waria, Tim PEKAT juga menyita 60 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi razia. Barang bukti tersebut terdiri atas 18 botol Cap Tikus ukuran 600 mililiter, 33 botol Bir Bintang, satu botol Kasegaran, enam botol minuman campuran ukuran 600 mililiter, dan dua botol minuman campuran ukuran 1,5 liter.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, menegaskan bahwa operasi PEKAT merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Gorontalo.
Pelaksanaan operasi ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan premanisme dan berbagai bentuk gangguan terhadap ketertiban umum, melalui sinergi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 Wita hingga 03.00 Wita itu menyasar wilayah Kecamatan Kota Tengah, Dumbo Raya, Kota Selatan, dan Kota Utara. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. (*)