DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Polemik mangkraknya proyek Kanal Tanggidaa hingga saat ini masih menjadi buah bibir masyarakat Gorontalo, terlebih para elit poltik Provinsi Gorontalo.
Fakta tidak ada pihak yang ingin bertanggung jawab melanjutkan proyek tersebut menjadi masalah besar dan masih menjadi pertanyaan besar kapan dan siapa yang akan mampu menyelesaikan proyek yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyebut untuk menyelesaikan persoalan itu dirinya tidak butuh waktu lama.
“Apa yang susah ? Kalau saya diberi kesempatan untuk selesaikan masalah ini, hanya butuh 5 jam saya bersihkan semua pejabat yang tidak ingin bertanggung jawab ini,” kata thomas dihadapan para wartawan di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (18/04/2023).
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa kalau memang pejabat yang menduduki jabatan tersebut angkat tangan dengan dalih bahwa proyek itu dikerjakan sebelum dirinya memegang jabatan itu, maka solusinya adalah dengan menarik kembali penanggung jawab yang berwenang sebelumnya yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo.
“Kalau pejabat lama tidak bisa dikembalikan, tunjuk dia sebagai PLH disitu agar dia bertanggung jawab sampai proyek itu selesai,” jelasnya.
Akibat mangkraknya proyek itu banyak pihak yang merasa dirugikan.
“Sudah sebulan lebih pejabat yang ditunjuk pada proyek tersebut mengaku tidak bersedia bertanggung jawab, tetapi tidak ada langkah-langkah yang diambil, makanya mangkrak,” pungkasnya. (Idal).