DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo malaksanakan rapat bersama dengan mitra kerja instansi vertikal dalam rangka membahas rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah yang ada di Kabupaten Pohuwato, Senin (23/05/2022).
"Ada pekerjaan sekolah di tahun 2021, anggarannya cukup besar kurang lebih 16 miliar, sudah kita telusuri pekerjaan hingga hari ini belum selesai dan itu sudah di denda," kata Ketua Komisi III Deprov, Thomas Mopili.
"Dendanya itu diberlakukan 1 januari - 31 januari, padahal februari juga masih belum selesai. Dendanya kemana, atau kalau tidak di denda, kenapa tidak di denda," imbuhnya
Kata Thomas, banyak dokumen yang dibutuhkan tapi tidak dibawa, alasan mereka karena tidak diberitahukan maka dokumen tersebut tidak sempat dibawa oleh pihak terkait.
"Kami beri kesempatan kepada mereka untuk melengkapi semua dokumen yang kami minta agar dalam memutus persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau tidak itu tergantung dari dokumen yang mereka sampaikan," tuturnya
Mopili mengatakan, rapat ditunda untuk sementara waktu, karena banyak yang perlu dipersiapkan.
"Karena tidak ada kesiapan dari tim teknis pemeriksa jadi kita tunda sampai hari senin depan, jika perlu kami akan turun lapangan," tutupnya. (IP-03/JOHAN)