Go-Pena Baner

Tuesday, 29 September, 2026

Spanduk 50 Meter Penuh Tanda Tangan, Warga Nyatakan Dukungan untuk Adhan Dambea Hadapi Proses Hukum

Responsive image
Ribuan Masyarakat saat menandatangani dukungan terhadap walikota Gorontalo Adhan Dambea.

GORONTALO — Dukungan terhadap Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mulai terlihat dari masyarakat. Ribuan warga membubuhkan tanda tangan pada sebuah spanduk sepanjang sekitar 50 meter yang terpampang di depan Rumah Jabatan Wali Kota Gorontalo.
Spanduk tersebut memuat tulisan “Masyarakat Kota Gorontalo Menolak Segala Bentuk Kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo.”
Aksi membubuhkan tanda tangan itu mulai berlangsung sejak Senin (28/9/2026) siang. Hingga Selasa (29/9/2026), masyarakat masih terus berdatangan untuk memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Adhan Dambea.
Salah satu tokoh masyarakat Kota Gorontalo, Risman Taha, mengatakan gerakan tersebut lahir dari masyarakat yang ingin menunjukkan dukungan kepada Wali Kota Gorontalo, terutama di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapi Adhan.
Menurut Risman, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungan kepada pemimpin daerahnya melalui aksi damai tersebut.
“Ini adalah gerakan dari masyarakat Kota Gorontalo yang mendukung Wali Kota Gorontalo. Apalagi kalau wali kota sudah dikriminalisasi,” ujar Risman.
Ia juga menyampaikan pesan agar Adhan Dambea tetap menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Gorontalo.
“Maju terus Pak Wali Kota. Kami masyarakat bersama Pak Wali Kota,” tegasnya.
Dukungan tersebut muncul di tengah proses hukum yang sedang dihadapi Adhan Dambea di Polda Gorontalo terkait polemik status cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
Dalam perkembangan sebelumnya, Adhan memang telah menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut dan mempersoalkan kewenangan penyidikan dalam perkara cagar budaya. Adhan menyatakan sikapnya didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Cagar Budaya. (Adm) 


Share