DPRD KOTA (Go-pena.id)-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 202-205 oleh Kota Gorontalo mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo.
Wacana itu terdengar seperti angin segar bagi kondisi Kota Gorontalo saat ini, sebab setiap periodisasi pembangunan pemerintah pastilah menginginkan kesejahteraan yang berkepanjangan bagi masyarakatnya.
Adalah Irwan Hunawa, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo yang mengatakan masih akan mengkaji kembali rencana program RPJPD tersebut.
Hal itu diungkapkan Irwan usai mengikuti Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kota Gorontalo di halaman Rumah Adat Dulohupa pada Selasa (17/10/2023).
“Ini adalah sebuah grand design yang akan membimbing visi pembangunan daerah selama periode 202-2025,” ujar Irwan di hadapan awak media.
Perlu diketahui bahwa RPJPD sendiri bukanlah sebuah program yang wajib untuk dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan rencana sinkorninasi program pemerintah demi mewujudkan pembangunan daerah dan manusia beberapa tahun kedepan.
“Akan jadwal resmi, yang pasti kami akan bahas ini dan memeriksa kembali rencana pembangunan jangka panjang ini,” tandasnya. (Idal).
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa