KOTA GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Samapta membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja pada Ahad (2/11/2025) dini hari.
Razia yang digelar sekitar pukul 02.00 WITA itu berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, mengungkapkan bahwa dua kendaraan itu langsung diamankan ke Markas Satlantas Polresta Gorontalo Kota.
“Hari ini kami mengamankan dua kendaraan dan dibawa ke Mako Satlantas Kota Gorontalo,” tegas AKP Mutiara.
Ia menjelaskan, para pelaku balap liar rata-rata masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 17 tahun.
“Kepada para pelanggar, dua kendaraan tersebut kami amankan sementara. Kami meminta pemiliknya hadir di Mako Satlantas dengan membawa perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap pada keesokan harinya,” jelasnya.
AKP Mutiara menambahkan, motor yang diamankan tidak memiliki kaca spion dan menggunakan knalpot brong. “Sebab kendaraan yang diamankan ini tidak ada kaca spion dan juga menggunakan knalpot brong,” tandasnya. (Ren)