Go-Pena Baner

Sunday, 31 August, 2025

Rolly Kadullah Upayakan Lapangan Padeboolo Jadi Hak Milik Bersama

Responsive image
Reses Oleh Rolly Kadullah

DPRD KOTA - (Go-Pena.id) - Dalam upaya memberantas miras, anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming minta para pengedar untuk dilaporkan jika kedapatan, hal ini disampaikan dalam reses yang digelar pada Selasa (26/4/22).
Darmawan menegaskan bahwa ia tidak main-main dalam memberantas miras, ia meminta kepada masyarakat Liluwo untuk segera melaporkan oknum yang kedapatan menjual miras.

"Untuk masalah miras ini saya minta kepada semua masyarakat yang hadir untuk segera melaporkan oknum yang kedapatan menjual miras, saya tidak main-main dalam hal ini, jika kedapatan akan segera saya tindaki," tegas Darmawan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh H. Udin, salah satu warga Liluwo, bahwa soal miras di kelurahan Liluwo sudah sangat meresahkan, terutama di pasar tradisional Liluwo, menurutnya  banyak sekali warga yang mengonsumsi barang haram tersebut, sehingga menyebabkan konflik antar warga Liluwo.

"Soal muras ini pak, kami so cukup resah karena disetiap lorong pasar Liluwo itu so jadi dorang pe tampa ba minun, sehingga sering jadi konflik disitu, sehingganya kaki meminta agar kiranya ini menjadi perhatian pak," tutur H. Udin saat memberikan tanggapan.

Tak hanya itu, warga juga ikut menyuarakan perihal pasar tradisional Liluwo yang tidak teratur menurut mereka. Mereka meminta agar pasar tersebut kembali ditertibkan oleh pemerintah agar dapat dipergunakan sebagai mestinya oleh para pedagang. (IP-03/Idhal)


Rolly Kadullah Upayakan Lapangan Padeboolo  Jadi Hak Milik Bersama

Masyarakat Kelurahan Padeboolo minta agar lapangan Padeboolo menjadi hak milik bersama, hal ini disampaikan kepada Rolly Kadullah saat melaksanakan reses masa sidang II DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/4/22).

Rolly menjelaskan bahwa lapangan Padeboolo tersebut belum sepenuhnya bersertifikat Pemda dan sebagiannya masih menjadi milik pribadi warga sekitar, sementara masyarakat menginginkan bahwa lapangan itu baiknya menjadi hak milik keseluruhan pemda.

"Lapangan Padeboolo itu sebagiannya sudah bersertifikat Pemda Kota Gorontalo, dan sisanya masih menjadi hak milik pribadi warga sekitar, jadi masyarakat meminta agar lahan tersebut bisa menjadi hak legal dari Pemda itu sendiri agar bisa digunakan sepenuhnya oleh masyarakat Padeboolo," ujarnya.

Selanjutnya Rolly mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, agar hal ini segera terealisasi dengan baik. (IP-03/Idhal)


Share