Go-Pena Baner

Thursday, 19 September, 2024

Reses Espin Tuli, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Bantuan

Responsive image
Reses yang dilaksanakan oleh Aleg Espin Tuli, di Desa Pentadio Barat.

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - Melanjutkan pelaksanaan reses tahap2 masa persidangan 2021 2022 yang telah difasilitasi oleh  sekertariat DPRD Provinsi Gorontalo
Espin tulie beserta pendamping mengunjungi desa pentadio barat kecamatan telaga biru kabupaten gorontalo dapil 3 Kab. Gorontalo A.
Yakni  menemui warga secara tatap muka guna untuk menjaring keseluruhan aspirasi serta keluhan warga terhadap program-program pemerintah,
Dihadapan warga yanng hanya dibatasi 50 orang serta menerapkan protokol kesehatan  itu ?
Espin menjelaskan banyak hal,
mulai dari tugas dan fungsi DPRD provinsi ,sampai kepada  program pemerintah dimasa pandemi   saat ini.
Yakni tentang kesehatan masyarakat yang meliputi tindakan penangan covid 19 maupun pencegahannya,
dan juga pemulihan ekonomi berupa pemberian bantuan stimulan bagi pelaku umkm.
Jaring pengaman sosial yakni pemberian bantuan semacam sembako kepada warga yang terkena dampak covid 19
Dan program pemerintah terhadap pembangunan baik  infrastruktur jalan sarana prasarana ekonomi yang belum maksimal karena keterbatasan anggaran akibat refocusing.

Namun espin menegaskan tujuan dilakukan reses ini tidak lain  adalah untuk menampung seluruh aspirasi orang banyak dan bukan hanya kepentingan 1 orang saja, tentunya melihat mana yg harus didahulukan atau lebih Prioritas menyangkut kepentingan umum. Sehingga  kemudian akan diperjuangkan di DPRD nanti khususnya pada rapat tingkat Banggar dengan Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara disisi lain dalam kujungannya tersebut ada salah seorang warga bernama ta kuceng menyampaikan  keluhannya terhadap pelayanan di kantor desa yang tidak menyalurkan bantuan kepada warga yang belum divaksin,  serta keluhan beberapa warga terkait kartu bpjs yang di nonaktifkan  apabila selama 1 tahun tidak digunakan

Dalam  menanggapi hal tersebut espin tulie menjelaskan kepada warga bahwa seharusnya masyarakat ikut mendukung program pemerintah yaitu vaksinasi. Wajib  bagi warga masyarakat demi untuk menjaga masyarakat dari serangan virus corona. Terkait dengan kenapa pemerintah  yaitu khususnya pemerihtah desa memberikan bantuan  diharuskan wajib vaksin bagi penerima manfaat,hal ini disebabkan oleh  dgn. adanya keterbukaan informasi melalui sosial media atau Platform digital yang sangat  begitu cepat masyarakat dapat menerima informasi yang  belum tentu berita itu benar atau tidak. Sebab sekarang ini berita HOAX banyak dijumpai di media online olehnya pemerintah mengambil inisiatif utk penerima manfaat wajib divaksin mari kita ambil sisi Positifnya. Anggaplah vaksin ini adalah bentuk Ikhtiar manusia. Alhamdulillah target pemerintah berhasil menaikan sd 70 % bahkan lebih masyarakat sudah di vaksin namun kembali lagi  jika ada masyarakat yg memiliki riwayat penyakit bawaan tidak ada paksaan dan tentunya di buktikan dengan surat keterangan dari dokter atau puskesmas setempat bahwa yang bersangkutan benar- benar tidak dapat di vaksin karena alasan tertentu ( sakit bawaan ) yang akan menimbulkan efek samping namun  bantuan akan tetap diserahkan ke penerima manfaat karena itu sdh menjadi Hak  penerima maafaat. (IP-03/Steven)


Share