Go-Pena Baner

Wednesday, 27 August, 2025

Rapat Dengar Pendapat, DPRD Provinsi Klarifikasi Soal Limbah Sampah Medis

Responsive image
Rapat DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas soal limbah sampah medis

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo serta stake holder, dalam rangka mengklarifikasi pengelolaan limbah medis B3 yang saat ini menjadi ancaman bagi masyarakat.

"Hari ini kita sudah minta klarifikasi langsung dari masing-masing direktur rumah sakit, dan seluruh direktur rumah sakit membantah bahwa itu bukan dari mereka," tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo selaku Koordinator Komisi IV, Sofyan Puhi. Selasa (17/05/2022).

"Olehnya itu, kalau misalnya teman-teman dari media online maupun LSM punya bukti baru tentang itu, disampaikan," imbuhnya

Disamping itu, Sofyan Puhi rekomendasikan kepada semua pihak rumah sakit untuk menata kembali atau memperbaiki TPS di Rumah sakit masing-masing, karena setiap TPS yang dimiliki oleh rumah sakit belum memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Pimpinan dan Anggota Komisi I, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo, Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Direktur RUSD Prof. Aloe Saboe, Direktur RSUD dr. MM Dunda, Direktur RSUD Toto Kabila, Kepala TPA Talumelito, LSM Jaring Kemandirian Nasional (Jaman), dan Pendamping Komisi IV yang turut hadir pada kerja tersebut. (IP-03/Johan)


Share