Go-Pena Baner

Sunday, 22 December, 2024

Rapat dengan SNVT, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Luapkan Kekecewaan

Responsive image
Rapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dengan SNVT. Senin (24/02/2022)

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) - DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi lll  Menggelar Rapat evaluasi program kegiatan tahun 2021 dan rencana program kegiatan 2022 oleh Balai penyediaan perumahan sulawesi I  yakni BSPS dan Satker penyediaan perumahan  yaitu Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Idrus M.T Mopili. Senin (24/01/2022)
Rapat tersebut bertempat di ruangan komisi lll sendiri dan Turut hadir kepala balai penyediaan perumahan sulawesi I  Recky w. Lahope, St. Mt dan kepala satker SNVT Alwi mahdali, St., Mt.
Dalam Rapat Tersebut, seluruh anggota komisi III meluapkan seluruh kekecewaan mereka Terhadap kepala Satker SNVT yang dinilai secara terang-terangan lebih mengutamakan aspirasi salah satu partai untuk penyaluran bantuan rumah bagi warga yang berpenghasilan rendah dan justru mengabaikan aspirasi dari seluruh fraksi yang ada di DPRD provinsi Gorontalo.
Komisi III juga menambahkan bahwa selama ini,seluruh mekanisme untuk memenuhi harapan masyarakat Yang berpenghasilan rendah agar bisa mendapatkan rumah bantuan tersebut, sudah dilakukan sesuai prosedur, hingga melakukan lobbi secara langsung ke DPR RI. 

Namun tetap saja banyak masyarakat yang sudah di data dan layak mendapatkan bantuan tersebut belum mendapatkan bantuan rumah yang selama disalurkan oleh BSPS.

Sementara pihak BSPS sendiri melalui kepala balai yang baru yakni Recky w. lahope, menerangkan bahwa menyikapi laporan serta kekecewaan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap kinerja mereka dalam penyaluran bantuan rumah bagi warga berpenghasilan rendah, kedepan recky akan mengevaluasi hal tersebut,
Dan mengenai Kepala satuan kerja SNVT dianggap cenderung kepada salah  satu partai dalam penyaluran tersebut, dalam hal ini menurut Recky tidak dibenarkan artinya dalam BSPS tidak ada hal semacam itu karena semua layak mendapatkan hak yang sama. (IP-04/Steven)


Share