Go-Pena Baner

Tuesday, 17 September, 2024

Ranperda Disabilitas Resmi Diparipurnakan

Responsive image
Penandatanganan Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas oleh Penjabat Gubernur, Ismail Pakaya dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

DRPD PROVINSI (GO-PENA.ID)-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas resmi disahkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Pengesahan itu digelar pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (20/11/2023) di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Penandatangan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.

Wakil Ketua Pansus yang menysusn ranperda tersebut kini berharap dengan telah disahkannnya ranperda itu menjadi perda, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan hak mereka sesuai yang telah diatur dalam peraturan daerah itu.

“Alhamdulillah ini telah menjadi perda, semoga bisa dinikmati oleh semua pihak,” kata Nikma Tahir saat diwawancarai awak media.

Nikma menambahkan pelaksanaan teknis perda ini tentunya perlu pengawasan dari semua pihak agar berjalan optimal.

“Selama ini kan kita belum punya perda ini, maka perlu menjadi perhatian besar bagi pemerintah agar bisa terlaksana,” jelasnya.


Share