KPU KABUPATEN GORONTALO - KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Orasawa Resto Limboto. Selasa, 11 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya rakor ini dalam merencanakan pembentukan Pantarlih.
Dalam sambutannya, Roy mengatakan, Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan kesiapan kita dalam membentuk Pantarlih yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Roy menekankan bahwa setiap pelaksanaan pemilihan, baik Pemilu maupun Pilkada, membutuhkan keberadaan Pantarlih.
"Pantarlih memiliki tugas krusial dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," jelasnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid.
Kegiatan rakor ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Dalam proses perekrutan Pantarlih, KPU Kabupaten Gorontalo berencana membentuk 1.193 Pantarlih yang akan tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Roy juga menggarisbawahi pentingnya integritas data pemilih dalam proses demokrasi.
"Tugas Pantarlih adalah memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada benar-benar valid dan akurat," tambahnya. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipercaya oleh semua pihak.
Diakhir sambutan, Roy mengajak seluruh peserta rakor untuk berpartisipasi aktif dan memberikan masukan yang konstruktif.
"Kerjasama dan komitmen semua pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan Pilkada 2024," tutup Roy, menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama demi suksesnya pemilihan yang akan datang. (*)