GORONTALO (Go-Pena.id) - Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, kembali melanjutkan pembahasannya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Darmawan Duming dan diikuti oleh para anggota Pansus serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pembuat Naskah Akademik.
Ketua Pansus Darmawan Duming, dalam rapat ini menyarankan bahwa dalam pelaksanaan pembagian Csr jangan ada yang tumpang tindih antara perusahaan, sehingga semuanya bisa merasakan.
"Jangan lagi ada CSR yang tumpang tindih, misalnya perusahaan ini kasih ambulannce, perusahaan yang laun jangan lagi, sehingga program CSR tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
(wan)