GOPENA.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango bersama Pengadilan Negeri Gorontalo dan beberapa unsur terkait menggelar Operasi Patuh Otanaha 2025 dengan mengadakan sidang di tempat
Sidang ditempat berlangsung di Bandayo Li Mbui, Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, pad Jumat (25/7/2025),
Kabag Ops Polres Bone Bolango, Kompol Wanda Dira Bernard, menjelaskan bahwa sidang di tempat dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pelanggar lalu lintas, dalam menyelesaikan tilang sekaligus memberikan edukasi terkait jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Sidang di tempat ini bertujuan untuk menghemat waktu dan mempermudah masyarakat. Dengan begitu, mereka juga bisa mengetahui langsung jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kompol Wanda.
Ia menambahkan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi adalah pengendara yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari dua orang di atas sepeda motor.
Kompol Wanda juga mengungkapkan bahwa tingkat kepedulian masyarakat Bone Bolango terhadap keselamatan berlalu lintas mulai mengalami peningkatan.
“Kami berharap, meskipun tanpa adanya operasi, masyarakat tetap menjaga keselamatan diri masing-masing saat berkendara,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak lima orang pelanggar telah disidang langsung di lokasi, Tutupnya.