Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (25/07/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendorong FKUB untuk terus menguatkan peran strategisnya dalam membangun semangat toleransi antarumat beragama, terutama di kalangan generasi muda.
“Yang pertama tentunya terus menumbuhkan toleransi di antara umat beragama karena itu merupakan tugas pokok dari teman-teman pengurus FKUB ini. Untuk menginternalisasikan itu diperlukan kegiatan-kegiatan terutama kepada anak-anak siswa, para mahasiswa,” ujar Gusnar.
Ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Menurutnya, keempat konsensus dasar bangsa ini harus menjadi bagian dari pemahaman bersama seluruh umat beragama.
“Itu harus disampaikan kepada seluruh umat beragama, agar supaya dalam konteks berbangsa dan bernegara ini masing-masing kita beribadah sesuai agama kita masing-masing, mengembangkan nilai yang kita punya masing-masing tetapi itu dalam konteks kebangsaan,” katanya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi yang tepat dalam menjalankan program-program FKUB, khususnya bagi anak-anak muda di luar wilayah perkotaan. Ia mengingatkan bahwa arus informasi melalui gawai dapat menjadi tantangan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Adapun rencana kegiatan itu lebih banyak kepada sosialisasi, membangun pemahaman. Tetapi objeknya harus dipilih yang strategis. Tadi diungkapkan, terutama anak-anak muda di daerah-daerah di luar perkotaan. Anak-anak muda sekarang kan sudah memegang HP semua, dan nilai-nilai yang tidak sesuai dengan yang tadi saya sampaikan itu bisa mereka peroleh dengan sangat mudah dan cepat melalui HP,” ucapnya.
“Sehingga itu informasi yang benar melalui FKUB perlu dilakukan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan FKUB dalam menjaga kerukunan serta mencegah penyebaran paham yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan beragama di Gorontalo. (Ayi)