Go-Pena Baner

Wednesday, 08 October, 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Kenaikan Retribusi Parkir di Jalan Nani Wartabone

Responsive image
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Gorontalo — Anggota Komisi III DPRD bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait membahas peningkatan retribusi parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone (Ex Panjaitan), Selasa (7/10/2025), di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo memberikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan retribusi parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas Perhubungan serta instansi terkait di Aula I DPRD, Selasa (7/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan salah satu titik penting yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

“Parkir di kawasan Jalan Nani Wartabone merupakan salah satu penunjang PAD. Kami menginginkan agar penataan parkir di sana dilakukan dengan baik, dan sejauh ini sudah tertata cukup rapi,” ujar Ariston.

Ia menambahkan, meskipun kawasan tersebut kini menjadi jalan satu arah dan kerap menimbulkan kemacetan di jam-jam tertentu, pengaturan arus dan penempatan kendaraan perlu terus dievaluasi agar tidak menimbulkan antrean panjang.

“Karena jalannya satu arah, potensi macet memang ada. Tapi yang penting jangan sampai menimbulkan kemacetan panjang. Itu yang kami tekankan,” imbuhnya.

Dari hasil pemaparan Dinas Perhubungan, peningkatan pendapatan retribusi parkir di kawasan tersebut mencapai sekitar 70 hingga 80 persen dibanding sebelumnya.

"Kalau sebelumnya per malam hanya sekitar Rp400 ribu, sekarang sudah mencapai Rp750 ribu,” jelas Ariston, mengutip data dari Dinas Perhubungan. (Ren)


Share