GOPENA.ID, KOTA GORONTALO – Ketegaran dan keikhlasan menjadi dua hal yang paling menonjol dari sosok Loly Junus, saat mendampingi suaminya, Hamim Pou, menghadapi proses hukum yang menyita perhatian publik. Di tengah sorotan dan tekanan yang begitu besar, perempuan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu tak sekalipun mundur dari sisi suaminya.
Rabu (23/7) menjadi titik terang yang penuh haru. Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, majelis hakim menyatakan Hamim Pou tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Suasana haru pun tak terbendung. Di balik keputusan hukum itu, tersimpan kekuatan doa dan ketulusan cinta seorang istri yang sejak awal yakin bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.
"Sejak awal saya tidak berpikir tentang hal lain, selain bagaimana terus memberikan motivasi dan panjatkan doa agar suami saya terbebas dari segala tuduhan. Hanya itu yang bisa saya lakukan," ujar Loly Yunus dengan mata berkaca-kaca, usai mengikuti persidangan yang penuh emosi.
Loly mengaku bahwa selama proses hukum berlangsung, ia dan keluarganya harus menahan beban psikologis yang tidak ringan. Julukan dan stigma sebagai “koruptor” sempat melekat pada sang suami. Namun, hari ini semua itu sirna dengan satu kalimat dari hakim: tidak terbukti bersalah.
"Alhamdulillah legah, selama ini kami dijuluki, suami dijuluki koruptor. Alhamdulillah hari ini tidak terbukti olehnya membuat keluarga merasa senang. Terima kasih untuk semua masyarakat Bone Bolango," ucap Loly dengan suara lirih namun penuh syukur.
Dukungan masyarakat, keluarga, dan keyakinan terhadap keadilan menjadi bahan bakar semangat Loly dan Hamim melewati badai panjang ini. Kebebasan yang diraih hari ini bukan hanya soal hukum yang ditegakkan, tetapi juga tentang bagaimana cinta dan kesetiaan mampu menjadi kekuatan yang melampaui batas logika. (Ren)