Bone Bolango - (Go-Pena.id) - Polres Bone Bolango telah memeriksa lima saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi salah satu satu SMA yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolres Bone Bolango, Karsum Ahmad saat dikonfirmasi pada, Senin (17/03).
"Saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang ada di salah satu SMA yang ada di Bone Bolango dengan cara mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi,"paparnya pada awak media.
Sementara itu, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Karena korban telah menginjak dewasa maka pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 6 huruf b dan c UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,"tutupnya. (SA)