Go-Pena Baner

Thursday, 19 September, 2024

Polemik Pembebasan Lahan Islamic Center. AW Thalib : Bentuk Satgas

Responsive image
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW.Thalib saat diwawancarai.

DPRD PROVINSI (Go-Pena.id) Pasca datangnya para pemilik lahan yang ketiga kalinya ke kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk meminta solusi terkait Gagalnya Pemerintah melakukan pembayaran pembebasan Lahan pembangunan sarana Publik Islamic Center Gorontalo. 
Hal ini menjadi Catatan penting bagi Komisi I selaku   mitra pemerintah dalam masalah Hukum, Terutama A.W  Thalib selaku ketua Komisi yang turut prihatin kepada pemilik lahan, untuk itu komisi I Rapat dengar Pendapat dengan para pemilik Lahan yang merasa di rugikan akibat pembayaran Gagal oleh pemerintah.
Dihadapan para anggota DPRD para pemilik lahan mengeluhkan masalah yang mereka hadap, mulai dari dililit hutang sampai mengalami beban moril terhadap keluarga karena pasalnya keluarga telah berharap banyak pada pembayaran pembebasan lahan tersebut.
Menariknya dalam rapat dengar pendapat tersebut tampak salah seorang Anggota DPRD di Komisi III yakni Erwin Ismail, setelah dimintai keterangan Aleg dari Partai Demokrat itu mengaku bahwa adapun Kapasitasnya  dalam rapat bersama komisi I itu dirinya berbicara atas nama Rakyat untuk itu tentu dia sangat memahami sampai mana kapasitasnya itu,
Sementara dalam wawancara singkat bersama Yuriko kamaru, Ia menegaskan bahwa daya memori ingatan dirinya masih Kuat  dimana pada saat itu dirinya salah seorang yang Menolak adanya Pembebasan Lahan tersebu, Ia juga Menambahkan Bahwa  salah satu Alasan mereka menolak Ialah seharusnya Dana APBD perubahan diperuntukkan kepada pemulihan Ekonomi Masyarakat. Namun dengan kondisi saat ini yang menimpa masyarakat dirinya tidak akan tinggal Diam, dan Aleg Nasdem tersebut Siap akan mengawal Proses Pembayaran pembebasan Lahan tersebut.
Sementara menurut Ketua Komisi I usai Rapat dengar Pendapat dengan Asisten II dan Kadis PU serta Kepala Biro Hukum Provinsi Gorontalo, Bahwa Komisi I meminta Pemerintah Agar Segera Membentuk Tim Satgas  untuk mencarikan Solusi gagalnya pembayaran pembebasan Lahan. "Satgas yang telah di bentuk akan di beri waktu selama 1 bulan dan benar-benar mencarikan solusi bagi para pemilik Lahan," tutur Aleg dari Dapil Komisi I ini. (IP-04/Steven)


Share