GORONTALO - Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim harus bertanggung jawab atas polemik yang terjadi di masjid tersebut.
Mulai dari dugaan upah cleaning service yang belum dibayarkan hingga perbaikan fasilitas yang rusak. Betapa tidak, dua persoalan ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari BTM.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pernah marah dengan pengelolaan masjid yang tak becus, utamanya soal pemanfaatan dana. Dari laporan yang diminta Adhan, banyak pengeluaran yang tak ada administrasinya, seperti kwitansi dan lain sebagainya.
"Pak wali sempat marah dengan laporan dana yang mereka masukkan. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi," ungkap salah satu orang dekat Adhan.
Tidak sampai disitu, kata sumber tadi, Adhan juga dibuat geram lantaran pemanfaatan dana kontrak Telkomsel senilai Rp 225 juta tidak dilampirkan dalam laporan yang diminta.
"Telkomsel ngontrak disitu untuk towernya. Nilai kontraknya kurang lebih Rp 225 juta. Ini juga diminta pak wali, tapi tidak dilampirkan," ungkap sumber tadi.
Dengan adanya persoalan ini, Adhan jauh hari sudah mulai melakukan pembenahan. Sebab, Masjid Baiturrahim merupakan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
"Tentu akan dirombak pengurusnya. Karena itu (Masjid Baiturrahim) aset Pemkot Gorontalo," ungkapnya lagi. (*)