Go-Pena Baner

Tuesday, 03 March, 2026

Berkas Kasus Pembacokan Pelataran Sentral Dikembalikan, Warga Kota Gorontalo Minta Jangan Dipilotisasi

Responsive image
Warga Kota Gorontalo Minta Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea untuk tidak dipolitisasi dalam kasus pembacokan di pasar sentral.

KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo mengembalikan berkas perkara (P-19) dari Polres Gorontalo Kota terkait kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Pelataran Sentral. Pengembalian berkas tersebut memunculkan tanda tanya, karena dari sejumlah poin dalam P-19 dinilai mengarah pada pendalaman terhadap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 10 poin catatan dalam P-19 yang harus dilengkapi penyidik. Namun, yang menjadi sorotan adalah berkas pemeriksaan Wali Kota yang dikabarkan ikut dikembalikan untuk dilengkapi, sementara pelaku utama pembacokan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kasus pembacokan tersebut terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Pelataran Sentral, saat Wali Kota bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di lokasi. Pelaku berinisial Starki telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Menanggapi pengembalian berkas itu, tim Wali Kota disebut langsung mempelajari secara detail setiap poin dalam P-19. Sejumlah pihak menilai langkah Kejari berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat jika tidak dijelaskan secara terbuka dan profesional.

Beberapa warga Kota Gorontalo menyampaikan dukungan terhadap Wali Kota. Mereka menilai Adhan bukan sosok baru dalam dunia politik dan telah lama berkiprah membangun daerah.

“Pak Adhan sudah lama mengabdi untuk Kota Gorontalo. Beliau pernah jadi anggota DPRD Kota, Ketua DPRD Kota, kemudian Wali Kota, bahkan anggota DPRD Provinsi. Kami percaya beliau tidak mungkin terlibat dalam tindakan seperti itu,” ujar salah satu warga Kecamatan Kota Selatan.

Hal senada disampaikan, warga lainnya, yang berharap proses hukum tetap berjalan objektif tanpa muatan kepentingan tertentu. “Kalau memang hanya saksi, ya jangan sampai digiring opini seolah-olah ada keterlibatan. Kami minta aparat penegak hukum profesional,” katanya.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa usai Lebaran sebagai bentuk dukungan moral kepada Wali Kota, sekaligus meminta Kejari memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait pengembalian berkas tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian disebut tetap berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk P-19. Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku pembacokan masih terus berjalan.

Masyarakat berharap polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang dapat memicu ketegangan sosial maupun politik di Kota Gorontalo, dan seluruh pihak diminta menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. (*)


Share