GOPENA.ID – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pukul 11.00 Wita pada Rabu (30/07/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polri, Moh. Rivaldy, kehilangan tas saat tertidur di masjid RSUD. Tas tersebut berisi iPhone 11, Vivo 2007, dompet berisi uang tunai Rp85 ribu, 1 kunci motor Honda Beat, dan 2 headset.
Korban melapor ke SPKT Polda Gorontalo dan ditindaklanjuti Tim Resmob Otanaha untuk penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil menangkap perempuan berinisial SSA (24), warga Wongkaditi Timur, yang diduga sebagai pelaku.
Penggeledahan dilakukan di kios sekitar masjid RSUD dan disaksikan oleh pihak kelurahan setempat.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana, menyebut pengungkapan ini bukti kesigapan polisi dalam menindak laporan masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti dengan serius. Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi," tegasnya.
Kasus masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau barang bukti tambahan.(Ren)