Go-Pena Baner

Thursday, 05 March, 2026

BMKG Resmi Cabut Peringatan Dini Tsunami, BPBD Provinsi Gorontalo : Masyarakat Sudah Bisa Kembali Beraktivitas

Responsive image
Capt : Peringatan Tsunami Telah Berakhir

(Gorontalo) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut peringatan dini Tsunami, yang disebabkan oleh gempa magnitudo 8.7 di kawasan pesisir Kamchatka, Rusia, untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Peringatan Dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa Mag:8.7, 30-Jul-25 06:24:51 WIB, dinyatakan telah berakhir," tulis BMKG pada laman website BMKG maupun InaTEWS BMKG, Rabu malam (30/7/2025) Pukul 22.41 WIB.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Bambang Tri Handoko, turut membenarkan pencabutan peringatan dini tsunami yang diumumkan oleh BMKG.

"Iya, alhamdulillah tadi malam pada pukul 22.41 WIB atau pukul 23.41 WITA di Gorontalo, BMKG telah resmi mencabut peringatan dini tsunami untuk seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga Gorontalo," kata Bambang, Kamis (31/7/2025).

Menurut Bambang, dengan dicabutnya peringatan dini tsunami oleh BMKG ini, masyarakat yang mengungsi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing.

"Masyarakat juga sudah tidak perlu khawatir, silahkan beraktivitas kembali seperti biasa," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dari hasil analisis BMKG, gempa magnitudo 8.7 di Kamchatka, Rusia tersebut, berpotensi menimbulkan tsunami di sejumlah wilayah Indonesia, diantaranya wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan juga Gorontalo.

Namun setelah kurang lebih 12 jam berlalu, peringatan dini tsunami tersebut, akhirnya secara resmi di cabut oleh BMKG.


Share