Oleh
Yanti Aneta, Abdul Wahab Podungge
Universitas Negeri Gorontalo
ARTIKEL ini membahas tentang apa saja langkah strategis pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango dalam mengendalikan tingkat pengangguran di kabupaten bone bolango;. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dilematika permasalahan pengangguran di Indonesia saat ini bukan hanya ditingkat pusat saja akan tetapi daerah juga mengalami masalah yang. Krusial terhadap penanganan angka pengangguran didaerahnya masingmasing. Provinsi Gorontalo misalnya yang merupakan Provinsi ke-33 di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
Berdasarkan observasi awal peneliti terkait jumlah pengangguran di Kabupaten Bone Bolango mengalami dampak yang cukup signifikan sehingga berdampak pada daya beli masyarakat yang turun. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango
yang dipublikasikan pada tahun 2021, terdapat 118.192 orang penduduk usia produktif yang terdampak Covid 19 atau sekitar 13,22 persen dari total jumlah penduduk.
Dari jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid 19 tersebut sebanya 6.310 orang menjadi pengangguran dan
2.853 orang menjadi bukan angkatan kerja.
Selain menjadi pengangguran penduduk usia kerja terdampak Covid-19 ada pula yang sementara tidak bekerja yakni 5.730 Orang. Peneliti menilai bahwa permasalahan ini terjadi disebabkan oleh tidak adanya langkah strategis pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam kebijakan
pada sektor informal dan kebijakan sektor
informal. Lebih lanjut peneliti juga berpendapat bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan faktor keterbatasan sumber
daya manusia, faktor keterbatasan komunikasi, dan faktor keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan pada sub bab sebelumnya, maka peneliti dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: Satu, Terjadinya pengangguran yang disebabkan oleh faktor informal adalah dikarenakan lemahnya daya
berpikir masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja.
Mereka tidak berani mengambil resiko untukmenjadi wiraswasta. Padahal potensi menjadi wiraswasta dibidang UMKM lebih berpotensi dibandingkan harus menunggu lowongan pekerjaan. Dua, Faktor Non Formal yang menjadipenyebab pengangguran terbuka di Kabupaten Bone Bolango disebabkan oleh tidak optimalnya pemerintah memfasilitasi masyarakat dalam menambah keterampilan mereka pada potensi yang dapat menghasilkan pendapatan.
Tiga, Faktor Sumber Daya Manusia yang kurang menguasai dan mengoperasikan teknologi menjadikan pengangguran di Bone Bolango semakin banyak.
Keempat, Faktor komunikasi dan keterbatasan sarana prasarana menjadikan pemerintah terbatas dalam melakukan inovasi disektor pemberdayaan masyarakat. (*)
Mei 2022