Go-Pena Baner

Thursday, 12 March, 2026

Praktisi Hukum Nilai Sikap Gusnar Ismail soal Tambang Ilegal Sudah Tepat, Tak Ingin Rakyatnya Terjerat Hukum

Responsive image
Aktivitas Pertambangan di Gorontalo. (Foto : Istimewa)

GORONTALO - Kritik yang dialamatkan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait persoalan pertambangan di Gorontalo mendapat tanggapan dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum, Rustam, S.H., M.H, menyatakan dukungannya terhadap sikap dan pernyataan gubernur mengenai aktivitas pertambangan ilegal yang belakangan menjadi perbincangan publik.

Menurut Rustam, pernyataan gubernur terkait pertambangan ilegal merupakan sikap yang tepat dan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pernyataan Pak Gubernur soal pertambangan ilegal itu sudah benar dan tepat serta sesuai dengan amanat undang-undang,” ujarnya.

Ia menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Gusnar Ismail tidak boleh dipahami secara sepihak, melainkan harus dilihat secara komprehensif dan dalam konteks yang lebih luas.

Menurut Rustam, sikap gubernur tersebut justru menunjukkan kepedulian seorang pemimpin terhadap masyarakat yang dipimpinnya.

“Pernyataan Pak Gubernur soal tambang ilegal itu sesungguhnya bentuk kepedulian dan kecintaan gubernur terhadap rakyatnya. Hal itu sangat jelas,” tambahnya.

Rustam juga menegaskan bahwa pada dasarnya gubernur tidak menginginkan masyarakat Gorontalo terjerumus dalam persoalan hukum akibat aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

“Kita patut bersyukur karena Pak Gubernur berniat baik mengingatkan masyarakatnya. Beliau tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tutupnya. (*) 


Share