Oleh: _Ridwan Monoarfa_
Di tengah euforia kebebasan pers, ada kegelisahan yang patut disuarakan: ketika berita makin ramai, apakah publik benar-benar makin tercerahkan? Atau justru kebisingan informasi telah mengaburkan batas antara fakta, kepentingan, dan sensasi?
Memperingati Hari Pers Nasional menjadi momentum tepat untuk menguji kembali arah moral pers dalam kehidupan demokrasi.
Di era kebebasan pers yang nyaris tanpa batas, kode etik pers bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Ia bukan sekadar rambu moral normatif, tetapi fondasi pembentuk karakter pers. Tanpa etika, kebebasan berubah menjadi kebisingan; tanpa integritas, keberanian hanya melahirkan keberpihakan sempit yang menyesatkan publik.
Pers tidak boleh puas hanya menjadi penyampai peristiwa, apalagi sekadar pemburu sensasi. Ketika berita direduksi menjadi judul provokatif dan adu emosi, publik tidak sedang diedukasi—mereka justru diseret ke dalam keramaian yang melelahkan nalar. Informasi kehilangan makna ketika kecepatan dan viralitas mengalahkan kedalaman serta kejujuran.
Tantangan itu kian kompleks di era demokrasi yang penuh kontestasi. Konflik kepentingan para politisi kerap membajak ruang media, baik cetak maupun digital.
Media sering diposisikan sebagai alat serang atau corong pembenaran. Jika pers larut dalam pertarungan ini, ia kehilangan martabatnya. Pers bukan trompet kekuasaan dan bukan pula palu pemukul lawan politik. Perannya adalah menerangi, bukan menggelapkan.
Pers yang bertanggung jawab tidak mengaburkan fakta demi kepentingan, dan tidak membelokkan kebenaran demi keberpihakan. Ia justru membuka ruang perbedaan pendapat secara jujur dan proporsional, agar publik belajar bahwa demokrasi tidak tumbuh dari kebencian, melainkan dari pemahaman terhadap perbedaan.
Pada akhirnya, kebebasan pers yang tercerabut dari etika hanya akan melahirkan kebebasan yang bising dan miskin tanggung jawab. Pers yang bersedia menjadi alat konflik politik, trompet kekuasaan, atau pemukul lawan, sesungguhnya sedang mengkhianati perannya sendiri. Pers tidak dilahirkan untuk mengabdi pada kepentingan sesaat, tetapi untuk menjaga kejernihan akal publik. Tanpa keberanian menolak sensasi murahan dan keberpihakan sempit, demokrasi akan tumbuh timpang dan masyarakat dibiarkan belajar dalam gelap. Karena itu, pers yang beretika dan mencerdaskan bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan syarat mutlak agar kebebasan benar-benar bermakna sebagai tanggung jawab peradaban.
_Selamat Merayakan Hari Pers Nasional_