DPRD PROVINSI (Go-pena.id)-Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan sejumlah infrastrukur dengan jumlah Rp. 180 Miliar.
Rincian anggaran tersebut yakni untuk pembanguan irigasi sebesar 29 M, jalan, 30 M, dan pendanaan bidang pendidikan senilai 30 M.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengatakan proses lelang atau tender dilakukan pada Januari hingga Februari mendatang.
“Sehingga Maret sudah bisa dieksekusi dan bisa terserap secara maksimal penyerapan anggarannya,” kata Sun Biki.