Rabu 27 Juli 2022
PEMPROV -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengusulkan pembangunan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi saat bertemu program dengan Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dolong di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (27/7/2022).
“Selama ini pengolahan limbah B3 khususnya dari fasilitas kesehatan di Gorontalo masih dikirim ke daerah lain,” kata Sutan Rusdi saat mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer dalam pertemuan tersebut.
Dirinya memaparkan, Pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektar untuk pembangunan pengelolaan limbah B3 tersebut. Selain itu, beberapa persyaratan administrasi lainnya seperti persetujuan teknis pengolahan limbah B3 serta dokumen Amdal juga sudah disiapkan.
“Kami mohon percepatan penerbitan persetujuan lingkungan yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh KLHK. Sarana pengolahan limbah B3 ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Gorontalo,” Katanya mengungkapkan.
Selain pembangunan pengolahan limbah B3, beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari KLHK juga disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Seperti halnya penanganan lahan kritis melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, akselerasi percepatan persetujuan pengelolaan hutan sosial hasil inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria, serta peningkatan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menjadi UPT.(*)