Go-Pena Baner

Thursday, 21 November, 2024

Pansus II Lanjutkan Pembahasan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Responsive image
Rapat Pansus II DPRD Kota Gorontalo.

GORONTALO (Go-Pena.id) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Senin (3/6). 
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus, Darmawan Duming, hadir dalam rapat ini tim pembuat naskah akademik, pemerintah kota Gorontalo, serta pihak terkait lainya. 
Ketua Pansus, Darmawan Duming menyampaikan bahwa pada pelaksanaan pembahasan ini sudah pada tahap pembahasan pasal per pasal. 
"Pembahasan pada pasal per pasal tadi tentunya sangat dinamis, banyak masukkan yang diberikan oleh para OPD serta tim NA untuk menyempurnakan Ranperda yang kita bahas ini," ujarnya. 
Darmawan menambahkan, rapat ini masih akan terus berlanjut dengan pembahasan pasal selanjutnya. 
"Ranperda tentang tanggung jawab sosial da lingkungan perusahaan ini merupakan usul inisiatif dari DPRD Kota Gorontalo, yang tentunya tujuannya untuk masyarakat kota Gorontalo," pungkasnya. (wan)


Share