Go-Pena Baner

Wednesday, 18 December, 2024

Nilai Tertinggi PTN di Wilayah Sulawesi, UNG Sukses Bertahan Menjadi Lembaga Publik Informatif

Responsive image
Penghargaan badan publik predikat informatif diserahkan Komisioner KIP RI kepada Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (18/12)

Universitas Negeri Gorontalo kembali berhasil memperoleh penghargaan, sebagai badan publik "Informatif" tahun 2024. Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), kampus kerakyatan UNG menjadi badan publik Informatif dengan perolehan nilai 97.08 pada ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2024.

Penghargaan badan publik predikat informatif diserahkan Komisioner KIP RI kepada Rektor UNG Eduart Wolok, Selasa (18/12), di Jakarta. Dengan perolehan nilai tersebut, UNG berada di ranking 20 dari 35 Perguruan Tinggi yang mendapat kualifikasi informatif, dengan nilai tertinggi untuk PTN yang berada di regional Sulawesi.

Eduart Wolok mengaku senang dan bangga, karena UNG mampu mempertahankan pencapaian sebagai badan publik Informatif. Pencapaian tersebut semakin membahagiakan karena UNG juga berhasil mencatat peningkatan penilaian dari tahun sebelumnya dengan nilai 95.21 menjadi nilai 97.08 untuk tahun 2024.

"Keberhasilan mempertahankan kualifikasi badan publik Informatif, merupakan salah satu komitmen sebagai badan publik pemerintah, yang terus berupaya melakukan berbagai peningkatan layanan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai dengan Undangan-Undang," ujar Eduart.

Menurut Eduart, pencapaian dalam anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2024 berkat sinergitas dan kolaborasi civitas akademika, yang ikut berkomitmen serta mendukung terlaksananya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel dan akurat.

"Terima kasih atas kinerja dan kerja keras civitas akademika UNG, semoga penghargaan ini akan terus memotivasi kita semua untuk terus memberikan layanan terbaik," harap Eduart.

Anugerah keterbukaan informasi publik diikuti 363 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Negara Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Anugerah diberikan KIP RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik se Indonesia dalam penerapan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Untuk proses penilaiannya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta tahapan presentasi dihadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI.


Share