GORONTALO (Go-Pena) - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Provinsi Gorontalo akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) VII.
Ini terlihat dari pelaksanaan Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh Ketua Stering Commite (SC) Nurbadri Pakaya, hadir juga Rizky Mirza Karim dan anggota Jan Prio Aliwu, Dita A Polapa da Amin Dali, di RM Aiunun Kota Gorontalo, Senin 18 November 2024.
Dalam Konfrensi Pers tersebut, Nurbadri Pakaya menjelaskan tentang tahapan dimulai dari Konfrensi Pers yang dilaksanakan hari ini 18 November 2024, Kemudian Pengambilan Formulir mulai tanggal 21 - 24 November, dan Batas akhir pengembalian formulir sampai dengan 28 November. Kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Berkas tanggal 29 November sampai dengan 1 Desember. Penetapan calon pada tanggal 2 Desember dan tabulasi peserta utusan BPC juga pada tanggal 2 Desember. Kemudian dilanjutkan dengan Asistensi wajib pada tanggal 3 Desember, dan pengambilan nomor urut pada tanggal 7 Desember. 9 Desember akan ada kuliah umum, 10 Desember wawancara oleh para mantan ketua umum HIPMI, 11 Desember akan dilakukan podcast, Kemudian Asisten Wajib II (Masih dalam Tentative), Gala Diner pada tanggal 13 Desember dan tanggal 14 Desember akan dilaksanakan Musda HIPMI ke-7.
"Ini sudah sesuai dengan jadwal dari BPP HIPMI, dan kita siap untuk menyelenggarakan Musda HIPMI Ke 7," kata Nurbadri.
Sementara itu, sekretaris SC, Rizky Mirza Karim menyampaikan bahwa, ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para Caketum, diantaranya adalah harus memiliki 2 rekomendasi dari pengurus BPC yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris BPC. Dan dalam mengambil formulir menyetorkan biaya sebesar Rp. 100 juta dan saat mengembalikann formulir menyetornya biaya sebesar Rp.150 juta.
"Besaran biaya pendafataran ini sudah sesuai dengan peraturan. Dan kami mengimbau kepada para Caketum yang akan mendaftar bisa menginformasikan satu hari sebelum pendaftaran," ujarnya. Untuk sekretariat pendaftaran bertempat di RM Ainun kota Gorontalo. (Wan)