DPRD KOTA (Go-Pena.id) - Mulai hari ini, Minggu seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo akan melaksanakan reses di daerah konstituen pemilihannya masing-masing.
hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, reses kali ini diselenggarakan dibulan suci Ramadhan, hal ini tentunya akan bernilai keberkahan antara masyarakat dan DPRD itu sendiri.
Sekertaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa menyampaikan bahwa pihak sekretariat siap mefasilitasi pelaksanaan reses tersebut, sehingga bisa berjalan dengan sukses.
"Kami dari pihak sekretariat DPRD Siap memberikan fasilitasi dari pelaksanaan reses ini. Sehingga apa yang disampaikan oleh masyarakat bisa diserap oleh anggota DPRD Kota Gorontalo," tutur N.R Monoarfa. (IP-03/Idhal)