Go-Pena Baner

Friday, 11 October, 2024

Mengundang Pro Kontra, Bawaslu Provinsi Gorontalo Jelaskan Tujuan Digelarnya Konser

Responsive image
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad saat diwawancarai media, Kamis (10/10) (F: Syahrin Ayahu/Gopena.id)

Gorontalo - (Go-Pena.id) - Adanya Konser yang akan digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo banyak mengundang pro kontra di kalangan masyarakat khususnya anak muda dan para penikmat demokrasi. Hal ini langsung ditanggapi oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo yang berperan sebagai penyelenggara kegiatan. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menjelaskan tujuan digelarnya konser pada 12 Oktober mendatang itu.

Moh. Fadjri Arsyad mengatakan bahwa, konser yang digelar bukan konser musik biasa, acara yang dimeriahkan oleh penampilan Kotak Band ini bertujuan untuk menjaring relawan yang akan bertugas mengawasi jalannya Pilkada hingga 27 November mendatang. “Sebelum penampilan Kotak Band, akan didahului dengan deklarasi relawan pengawas pemilu. Para relawan ini nantinya akan bertugas melaporkan jika menemukan pelanggaran pemilihan di lapangan,” ucapnya saat diwawancarai.

Lebih lanjut Kadiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo ini menambahkan bahwa, output dari penampilan Kotak Band yakni mencari relawan agar bisa berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu. “Dengan mengusung tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, kami berharap masyarakat tergerak untuk ikut serta mensukseskan Pilkada serentak 2024 kali ini,”tambahnya. 

Terakhir dirinya menambahkan bahwa, ini merupakan wujud untuk melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya potensi-potensi dugaan pelanggaran pada tahapan pemilihan. “Kami berharap kegiatan ini dapat didukung oleh masyarakat Gorontalo. Karena melalui kegiatan ini seluruh masyarakat Gorontalo dapat melakukan pengawasan secara aktif terhadap jalannya tahapan,” tutupnya. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad. (SA)


Share