Go-Pena Baner

Wednesday, 23 September, 2026

Masuk 10 Besar Kota Teraman, Pemkot Gorontalo Buka Peluang Investasi Lebih Luas

Responsive image
Jeffry As Rumampuk - Jubir Wali Kota Gorontalo

KOTA GORONTALO – Masuknya Kota Gorontalo dalam jajaran 10 besar kota paling aman di Indonesia dinilai menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperkuat kepercayaan dunia usaha sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas.

Kota Gorontalo bahkan disebut menjadi satu-satunya daerah di Pulau Sulawesi yang masuk dalam daftar tersebut. Kota yang dipimpin Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel itu berada di posisi ketujuh dalam daftar kota paling aman dan nyaman di Indonesia.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk, mengatakan capaian tersebut harus dimaknai sebagai momentum untuk semakin memperkuat citra Kota Gorontalo sebagai daerah yang aman, nyaman dan terbuka bagi kegiatan ekonomi.

“Keamanan dan kenyamanan merupakan salah satu fondasi penting bagi aktivitas ekonomi. Karena itu, kami melihat kondisi ini sebagai modal untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan membuka ruang investasi yang lebih besar di Kota Gorontalo,” ujar Jeffry.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo tidak ingin berhenti pada pencapaian predikat tersebut. Keamanan dan ketertiban akan terus dijaga, bersamaan dengan upaya memperbaiki berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan investasi.

“Notif kami kepada para investor dan calon investor, Kota Gorontalo terbuka untuk investasi. Silakan melihat dan menangkap peluang usaha yang ada di kota ini. Pemerintah Kota Gorontalo siap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan pemerintah,” tegasnya.

Jeffry menjelaskan, dukungan pemerintah akan diarahkan pada terciptanya iklim usaha yang kondusif, pelayanan pemerintahan yang baik, kemudahan proses administrasi dan perizinan sesuai ketentuan, serta koordinasi lintas perangkat daerah apabila investor membutuhkan fasilitasi pemerintah.

“Investor jangan ragu datang ke Kota Gorontalo. Pemerintah terbuka untuk berdiskusi, mendengar kebutuhan dunia usaha dan memberikan fasilitasi sesuai aturan yang berlaku. Prinsipnya, kalau investasinya memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, tentu akan kita dukung melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.

Ia menambahkan, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menciptakan keterhubungan dengan pelaku usaha lokal.

“Yang pemerintah harapkan adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat. Ada tenaga kerja lokal yang terserap, ada UMKM yang mendapatkan peluang, ada sektor perdagangan dan jasa yang ikut bergerak. Jadi manfaat investasi bisa dirasakan lebih luas,” jelas Jeffry.

Menurutnya, Kota Gorontalo memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa di Provinsi Gorontalo. Kondisi tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat dilirik investor dalam melihat peluang pengembangan usaha.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi di tingkat Provinsi Gorontalo juga menunjukkan pertumbuhan positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada Triwulan I 2026 tumbuh 7,68 persen secara tahunan (y-on-y), sementara pada Triwulan II 2026 tumbuh 6,20 persen (y-on-y).

Jeffry menegaskan, data tersebut merupakan indikator pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo dan tidak secara langsung menggambarkan pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo. Namun, perkembangan ekonomi regional tersebut menjadi konteks penting bagi pemerintah kota untuk terus memperkuat aktivitas ekonomi perkotaan.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi regional tersebut ikut membuka peluang bagi Kota Gorontalo. Karena itu, pemerintah kota akan terus memperkuat sektor perdagangan, jasa, UMKM dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.

Ia kembali mengajak pelaku usaha maupun calon investor untuk tidak hanya melihat Kota Gorontalo dari sisi pasar, tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan usaha.

“Kota Gorontalo aman, masyarakatnya terbuka dan pemerintahnya siap berkomunikasi dengan dunia usaha. Bagi investor yang ingin mengembangkan usaha, kami persilakan datang dan melihat langsung potensi yang ada. Pemerintah Kota Gorontalo siap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Jeffry.

Ia menegaskan, predikat kota aman bukanlah tujuan akhir, melainkan modal yang harus terus dijaga untuk membangun kepercayaan dunia usaha dalam jangka panjang.

“Predikat kota aman bukan tujuan akhir, tetapi merupakan modal yang harus kita jaga. Selanjutnya, bagaimana keamanan, pelayanan, kemudahan berusaha dan potensi ekonomi yang kita miliki dapat menjadi daya tarik bagi investor,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo berharap semakin banyak pelaku usaha dan investor melihat Kota Gorontalo sebagai salah satu pilihan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi, sekaligus ikut menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat.

“Kami ingin investasi tumbuh bersama masyarakat dan memberikan manfaat yang luas bagi daerah,” tutup Jeffry. (*)


Share