GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo berencana mengarahkan dana apresiasi senilai Rp1 miliar yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pembangunan dan penguatan Museum 23 Januari.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam menjaga serta mengembangkan warisan sejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Gorontalo.
Dana apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Kota Gorontalo dalam kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Juru Bicara Pemkot Gorontalo, Jeffry As. Rumampuk, mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah, tetapi juga harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
"Hari ini di Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Pak Wali Kota sudah menyampaikan bahwa dana apresiasi dari Kemendagri akan digunakan untuk membiayai pembangunan Museum 23 Januari," kata Jeffry.
Menurutnya, nilai penghargaan sebesar Rp1 miliar bukan sekadar nominal, tetapi menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Penghargaan ini tentu bukan hanya soal nilai Rp1 miliar. Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pembangunan yang memiliki nilai bagi masyarakat, termasuk menjaga warisan sejarah Kota Gorontalo,” lanjutnya.
Jeffry menjelaskan, Museum 23 Januari memiliki posisi penting dalam memperkenalkan perjalanan sejarah Gorontalo kepada generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Karena itu, penguatan museum tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana sejarah Gorontalo dapat dikemas dan disampaikan secara lebih baik sehingga mudah dipahami masyarakat, khususnya generasi muda.
“Warisan sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi harus bisa menjadi sumber pembelajaran bagi generasi muda. Karena itu, kalau kemudian penghargaan ini diarahkan untuk mendukung Museum 23 Januari, semangatnya adalah menjaga apa yang sudah diwariskan sekaligus membuatnya tetap hidup dan relevan bagi generasi berikutnya,” ujarnya.
Jeffry menambahkan, Pemkot Gorontalo tetap akan memperhatikan mekanisme dan ketentuan pengelolaan anggaran dalam pemanfaatan dana tersebut.
Menurutnya, penggunaan anggaran harus memiliki dasar yang jelas serta diarahkan untuk kepentingan publik.
Ia menegaskan, pembangunan Kota Gorontalo tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga menyangkut upaya menjaga identitas serta sejarah daerah.
“Pembangunan itu tidak boleh membuat kita kehilangan sejarah. Justru pembangunan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga identitas daerah. Museum 23 Januari adalah salah satu ruang penting untuk itu,” tegas Jeffry.
Pemkot Gorontalo berharap penguatan Museum 23 Januari nantinya dapat semakin mendekatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan sejarah daerahnya sendiri.
“Ini bukan sekadar membangun sebuah museum. Yang ingin kami bangun adalah kesadaran bahwa Gorontalo memiliki sejarah yang harus diketahui, dihargai dan diwariskan,” tutup Jeffry. (Adv)