Gorontalo - (Go-Pena.id) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melakukan perjalan untuk mengunjungi Provinsi Gorontalo. Menggunakan pakaian coklat dan celana panjang hitam, Wakil Menteri Dalam Negeri itu terlihat lebih elegan saat tiba di SMA Negeri 3 Gorontalo guna penyerahan e-KTP pada pemilih pemulah dan meninjau langsung perekaman e-KTP itu sendiri, Kamis (14/11).
Usai meninjau perekaman e-KTP secara langsung, Bima Arya Sugiarto langsung diwawancarai sejumlah awak media dengan beberapa pertanyaan salah satunya terkait dengan netralitas ASN itu sendiri pada Pilkada 2024. Menggapi pertanyaan tersebut, Bima mengatakan bahwa, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan edaran yang mengingatkan prinsip netralitas baik ASN maupun Kepala Desa. "Silakan, ada hotline dari Kemendagri yang bisa dihubungi apabila warga menemukan indikasi-indikasi pelanggaran prinsip netralitas. Hal itu juga bisa dilaporkan langsung kepada Bawaslu dan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kemudian kami Kementerian Dalam Negeri akan menindaklanjuti temuan dari Bawaslu itu sendiri,"jelasnya pada awak media.
Usai menanggapi beberapa pertanyaan dari awak media, Wakil Menteri Dalam Negeri itu langsung menuju ke Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Gorontalo guna memberikan arahan kepada Forkopimda Provinsi Gorontalo baik itu Bupati maupun Walikota dan terkait penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024 yang se-Provinsi Gorontalo. (SA)